Dokumen Akreditasi
Sebagai bagian dari komitmen Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang bermutu dan berdaya saing, kami dengan bangga menyampaikan informasi terkait status akreditasi institusi kami. Akreditasi ini diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai pengakuan atas pencapaian IPI Garut dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada tahun 2021, melalui Keputusan BAN-PT No. 41/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021, IPI Garut berhasil meraih peringkat “Baik Sekali”. Peringkat ini mencerminkan kesungguhan institusi dalam menyediakan fasilitas, program, dan layanan pendidikan yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, tenaga pendidik, serta masyarakat.
Kami percaya bahwa akreditasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi pendorong bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu dalam semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Masa berlaku akreditasi hingga 2 Februari 2026 ini menjadi waktu yang akan kami manfaatkan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.