Struktur Organisasi Sekolah Pascasarjana
Institut Pendidikan Indonesia Garut
Struktur organisasi Sekolah Pascasarjana Institut Pendidikan Indonesia Garut disusun untuk mendukung tata kelola akademik dan administratif yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Staf Program Studi
Staf Program Studi
Staf Program Studi
Level Pendidikan dan Deskripsi Pekerjaan
Klik jabatan pada bagan di atas atau buka panel berikut untuk melihat level pendidikan, tugas pokok, dan fungsi dari setiap posisi.
Direktur bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan akademik dan kelembagaan Sekolah Pascasarjana secara menyeluruh.
- Memimpin penyelenggaraan Sekolah Pascasarjana secara strategis dan akuntabel.
- Menetapkan kebijakan pengembangan akademik dan kelembagaan.
- Mengarahkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
- Menjamin mutu layanan dan tata kelola organisasi.
Wakil Direktur I membantu Direktur dalam pengelolaan bidang akademik dan kemahasiswaan.
- Mengoordinasikan kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.
- Mengelola evaluasi akademik dan peningkatan mutu pembelajaran.
- Mendukung layanan kemahasiswaan dan penguatan budaya akademik.
- Memastikan pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran UPPS.
Wakil Direktur II membantu Direktur dalam pengelolaan tata kelola non-akademik.
- Mengelola administrasi umum, keuangan, sarana prasarana, dan SDM.
- Mendukung operasional non-akademik secara efektif dan tertib.
- Mengoordinasikan layanan penunjang kelembagaan.
- Mengawasi pelaksanaan tata usaha dan layanan administratif.
Kepala Bagian bertugas mengoordinasikan layanan administrasi umum dan ketatausahaan.
- Mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi kelembagaan.
- Mengoordinasikan layanan administrasi, kepegawaian, dan ketatausahaan.
- Mendukung operasional tata usaha secara tertib dan terdokumentasi.
- Menyediakan dukungan administratif bagi pimpinan dan program studi.
Ketua Program Studi bertanggung jawab mengelola penyelenggaraan akademik pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
- Mengoordinasikan pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi akademik program studi.
- Mengarahkan kegiatan penelitian dan pengabdian sesuai bidang keilmuan program studi.
- Mengelola layanan akademik mahasiswa pada tingkat program studi.
- Menyusun laporan dan dokumen mutu program studi secara berkala.
Ketua Program Studi bertanggung jawab mengelola penyelenggaraan akademik pada Program Studi Teknologi Pendidikan.
- Mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan kurikulum, dan evaluasi akademik.
- Mengarahkan penguatan penelitian dan pengabdian di bidang teknologi pendidikan.
- Mengawasi layanan akademik mahasiswa dan administrasi akademik program studi.
- Mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat program studi.
Ketua Program Studi bertanggung jawab mengelola penyelenggaraan akademik pada Program Studi Pendidikan Matematika.
- Mengoordinasikan proses pembelajaran dan evaluasi akademik program studi.
- Mengarahkan pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan keilmuan dan kebijakan institusi.
- Mendukung kegiatan penelitian, pengabdian, dan publikasi akademik.
- Menjamin keterlaksanaan dokumen mutu dan layanan akademik program studi.
Staf Program Studi bertugas membantu layanan administrasi akademik dan operasional program studi.
- Mengelola dokumen akademik, arsip, dan data administrasi program studi.
- Membantu layanan administrasi mahasiswa dan dosen.
- Mendukung penyusunan jadwal, surat, laporan, dan dokumen kegiatan program studi.
- Membantu Ketua Program Studi dalam pelaksanaan tugas administratif harian.