KEBIJAKAN MUTU
INSTITUT PENDIDIKAN INDONESIA
Rektor IPI Garut menetapkan kebijakan mutu selaras dengan tujuan organisasi melalui:
- Pemberian layanan pendidikan yang berkualitas dan memenuhi kepuasan pihak berkepentingan
- Pemenuhan persyaratan yang berlaku dan secara konsisten menjalankan sistem manajemen mutu
- Perbaikan terus menerus untuk peningkatan mutu dan memperbaiki serta tercapainya tujuan organisasi
- Penyediaan dan pengembangan tenaga pendidik yang kompeten dan fasilitas yang memadai untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas.
SASARAN MUTU INSTITUT PENDIDIKAN INDONESIA
Sasaran Mutu IPI meliputi:
- Kepuasan mahasiswa, masyarakat, pengguna lulusan (stakeholders) 80%
- Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B
- Semua prodi terakreditasi minimal B
- Pemenuhan persyaratan minimal 24 standar nasional
- Evaluasi tingkat unit kerja setip semester
- Kualifikasi dosen minimal S2 dengan jabatan fungsional minimal asisten ahli dan rasio antara dosen dan mahasiswa 1:45 (sosial) dan 1:30 (eksak)
- Ketersediaan kelas dan fasilitas yang memadai
- IPK program S1 di atas 3,00 mencapai 80% dan IPK program S2 di atas 70%
- Masa studi mahasiswa program S1 (8 semester) 90% dan program S2 (4 semester) 80 %
- Peningkatan jumlah mhasiswa baru 20%
- Jumlah publikasi ilmiah dosen minimal 208 judul pertahu
- Jumlah publikasi pengabdian dosen minimal 24 judul pertahun