TUPOKSI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

WAKIL REKTOR 1 BIDANG AKADEMIK DAN KERJASAMA

Wakil Rektor 1 mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjalin kerjasama dengan institusi atau pihak lainnya. Adapun tugas pokok Wakil Rektor 1 adalah:

  1. Menyusun rencana dan program kerja Institut Pendidikan Indonesia bidang pendidkan, pengajaran dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya.
  3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik;
  5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan isiplin;
  6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya;
  7. Mengevaluasi prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karir;
  8. Menelaah peraturan perundang-undangan di bidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya;
  9. Menetapkan kebijaksanaan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran serta kerjasama untuk kelancaran tugas;
  10. Memberikan layanan teknis di bidang pendidikan dan pengajaran, serta kerjasama;
  11. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dibidang pendidikan dan pengajaran serta kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  12. Menyusun laporan di bidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

 

BAGIAN ADMINISTRASI AKADEMIK

Bagian Administrasi Akademik adalah unsur Wakil pimpinan di bidang administrasi akademik yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kerjasama Institut Pendidikan Indonesia. Masa Jabatan Kepala Bagian Adminisrasi Akademik adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan secara berturut-turut. Bagian Administrasi Akademik mempunyai tugas memberikan layanan administratif di bidang akademik di lingkungan Institut Pendidikan Indonesia. Bagian Akademik mempunyai tugas melaksanakan administrasi di bidang pendidikan dan pembelajaran. Adapun tugas pokoknya adalah:

  1. Melaksanakan administrasi pendidikan dan evaluasi akademik;
  2. Melakukan registrasi dan pengolahan data akademik;
  3. Mengatur dan mengkoordinasikan sistem dokumentasi dan rekaman data nilai, ijazah serta data mahasiswa.
  4. Mempersiapkan, mengatur dan melaksanakan administrasi penerimaan mahasiswa baru dan wisuda sarjana secara berkala;
  5. Bersama sama dengan bagian Pusat Data dan Informasi mempersiapkan dan menyusun pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) secara berkala;
  6. Memberikan dukungan data administrasi akademik untuk izin operasional, akreditasi program studi dan akreditasi institusi;
  7. Mempersiapkan dan menyusun kalender akademik secara berkala;
  8. Melaksanakan upload content kegiatan di lingkungan Bagian administrasi akademik dalam website institut secara berkala;
  9. Membina, mengawasi, mengevaluasi dan mengarahkan pegawai di lingkungan kerjanya sesuai tugas pokok dan fungsinya;
  10. Melaksanakan tugas- tugas lain dalam bidang akademik atas perintah atasannya;
  11. Kepala Bagian Administrasi dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya bertanggung jawab kepada Rektor melalui wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kerjasama.

 

 

https://app.simdakan.kuningankab.go.id/slot-gacor-online/ slot deposit pulsa slot gacor deposit 25 bonus 25 rtp slot slot terbaru https://template.sk.stikom-bali.ac.id/ https://kominfo.donggala.go.id/ https://kominfo.donggala.go.id/togel4d/ https://siswa19.tokoaku.my.id/ https://ppkbppa.pacitankab.go.id/togel/ https://perpustakaan.adzkia.ac.id/maxwin/