Bandung, 20 Juli 2026 – Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Integrasi Kurikulum S-1 dan PPG dalam Menyiapkan Guru Profesional Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kegiatan di Ruang 103 FPIPS UPI tersebut merupakan bagian dari Penelitian Penugasan Kelembagaan UPI tentang Model Integrasi Pendidikan Akademik dan Profesi Guru melalui PPG Kedinasan.
Wakil Rektor I IPI Garut, Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, M.Kom., hadir sebagai panelis dengan menyampaikan materi “Integrasi S-1 Kependidikan dan PPG Kedinasan: Dari Integrasi Kurikulum Menuju Integrasi Sistem Pendidikan Guru.” Sementara itu, Koordinator Program PPG IPI Garut, Dr. Irsyad Nugraha, M.Pd., dan Dr. Hilmy Nurfaizan Abdul Matin, S.Pd., M.H., berpartisipasi sebagai peserta FGD.
FGD menghadirkan sejumlah panelis dari unsur perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si. membahas transformasi LPTK menjadi pusat keunggulan pendidikan guru; Prof. Dr. Asep Herry Hernawan, M.Pd. menyampaikan alternatif model PPG terintegrasi; dan Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM. memaparkan redesain Pendidikan Profesi Guru terintegrasi. Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. mengulas penguatan kedudukan LPTK, PPG, dan tata kelola guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2026.
Dari perspektif kebijakan dan implementasi, Didik Biantoro, S.Pd., M.E. dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen menyampaikan kebijakan PPG Calon Guru dan pemenuhan kebutuhan guru nasional. Dr. Ervin Aulia Rachman, S.E., M.Si., M.Ed. dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membahas tantangan pemenuhan guru berkualitas melalui integrasi pendidikan akademik dan profesi guru. Prof. Fuad Abdul Hamied, M.A., Ph.D. mengangkat standar mutu pendidikan guru dan tolok ukur internasional dalam pengembangan PPG Kedinasan, sedangkan Dr. Neni Maulidah, S.Pd.I., M.Pd. memaparkan validasi model integrasi pendidikan akademik dan profesi guru melalui empat level analisis, yaitu kebijakan, sistem, pedagogik, dan implementasi.
Dalam paparannya, Dr. Galih menegaskan bahwa integrasi tidak cukup dilakukan melalui penyatuan mata kuliah, konversi SKS, atau pemangkasan masa studi. Integrasi harus mencakup keseluruhan sistem pendidikan guru, mulai dari pemetaan kebutuhan, seleksi calon guru, pendidikan akademik dan profesi, praktik klinis di sekolah, sertifikasi, penempatan, hingga pendampingan pada awal karier. Konsep PPG Kedinasan juga perlu disertai kejelasan mengenai hak dan kewajiban peserta, pembiayaan, ikatan layanan, serta jaminan penempatan lulusan.
FGD menghasilkan pandangan bersama bahwa pendidikan guru membutuhkan tata kelola lintas lembaga yang terintegrasi, kemitraan permanen antara LPTK dan sekolah, praktik klinis yang berkelanjutan, penjaminan mutu berbasis dampak, serta sistem rekrutmen dan penempatan guru berdasarkan kebutuhan wilayah. Model tersebut perlu diterapkan secara bertahap, berbasis bukti, dan tetap memberikan perlindungan kepada mahasiswa maupun lulusan.
Partisipasi IPI Garut dalam FGD ini menunjukkan komitmen institusi untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan pendidikan guru nasional. Integrasi pendidikan akademik dan profesi diharapkan mampu memastikan calon guru yang tepat memperoleh pendidikan bermutu serta ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah dan wilayah.