Informasi Lapor Diri dan Persiapan Administrasi PPG IPI Garut
Halaman ini memuat informasi penting terkait jadwal pelaksanaan, persiapan berkas lapor diri, panduan dokumen, video tutorial, dan pertanyaan yang sering diajukan oleh peserta PPG Guru Tertentu.
Guru Tertentu
Akses Cepat Guru Tertentu
Gunakan pintasan berikut untuk menuju jadwal, persiapan berkas, tutorial lapor diri, dan FAQ peserta.
Rangkaian Kegiatan PPG Guru Tertentu Tahun 2026.
Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.
| No. | Kegiatan | Waktu |
|---|---|---|
| 1. | Pemanggilan/Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta PPG di SIMPKB | 22 s.d. 28 Juni 2026 |
| 2. | Lapor Diri di LPTK | 1 s.d. 4 Juli 2026 |
| 3. | Orientasi di LPTK | 8 Juli 2026 |
| 4. | Pembelajaran mandiri di Ruang GTK | 8 Juli s.d. 12 Agustus 2026 |
| 5. | Pembelajaran terbimbing | 18 - 23 Juli 2026 |
| 6. | Pendaftaran UKPPPG First Taker | 24 Juli s.d. 15 Agustus 2026 |
| 7. | Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Retaker | 24 Juli s.d. 14 Agustus 2026 |
Daftar Syarat Berkas Administrasi Peserta.
Sehubungan dengan proses lapor diri, berikut kami sampaikan daftar syarat berkas yang perlu dipenuhi untuk kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen berikut harus diserahkan dalam format yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dan persetujuan.
- Scan Pakta Integritas, tanda tangan dan bermaterai.
- Scan Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI.
- Scan Ijazah S1 asli atau fotokopi yang dilegalisir.
- Pas foto berwarna terbaru untuk keperluan SERDIK sesuai ketentuan foto lapor diri, format JPG/JPEG.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat.
- Scan Transkrip Nilai S1 asli atau fotokopi yang dilegalisir.
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat.
- Scan NPWP bagi yang memiliki.
Buku Panduan Lapor Diri Guter Tahun 2026
Buka PanduanKetentuan Foto
Lihat KetentuanFormat Biodata PDDIKTI
Unduh FormatFormat Surat Pakta Integritas
Unduh FormatPanduan Lapor Diri
Klik setiap topik untuk membuka area video tutorial.
Pertanyaan yang sering ditanyakan.
Gunakan bagian ini sebagai rujukan awal sebelum menghubungi admin PPG IPI Garut.
Terkait pengisian Nama Lengkap pada saat Lapor Diri atau pengisian pada Lembar Biodata dan Pakta Integritas, nama lengkap tidak boleh memakai gelar.
| No. | Nama Dokumen | Ketentuan Dokumen |
|---|---|---|
| 1. | Pakta Integritas | File hasil scan jelas, sudah ditandatangani dan bermaterai. |
| 2. | Biodata Mahasiswa | Menggunakan format PD DIKTI dan diisi dengan data yang benar. |
| 3. | Ijazah dan Transkrip S1 | Scan dokumen asli atau fotokopi legalisir dengan seluruh teks terbaca. |
| 4. | Pas Foto | Format JPG/JPEG dan mengikuti ketentuan foto lapor diri. |
| 5. | KTP/SIM, SKCK, Sehat, Bebas NAPZA, NPWP | Scan dokumen sesuai dokumen yang dimiliki dan ketentuan instansi penerbit. |
Nomor NISN bagi yang memiliki silakan ditulis. Pada saat pengisian di Lembar Biodata, bagi yang tidak punya bisa dikosongkan. Jika diinput di Sistem Lapor Diri, cukup diisi dengan angka nol sebanyak 10 kali: 0000000000.
Sebaiknya diketik dan tidak ditulis tangan agar ketika discan tulisannya bisa terbaca dengan baik.
Kartu Penjaminan Sosial (KPS) tidak wajib diisi. Hanya peserta yang memiliki KPS yang perlu mengisinya. Jika tidak ada, kolom tersebut dapat dikosongkan.
Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI diisi sesuai dengan KTP.